Daerah  

Satgas PHL Parimo Gerebek PETI di Ampibabo, Penambang Lempari Petugas dengan Batu

Suasana Penggerebekan PETI Oleh Satgas PHL di Desa Aloo Kec. Ampibabo. /Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong menggerebek aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Alo’o, Kecamatan Ampibabo, Senin (25/05/2026). Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menemukan sejumlah alat berat, BBM ilegal, hingga perlengkapan tambang yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan produksi.

Operasi penertiban melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Polisi Kehutanan (Polhut), serta Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kegiatan itu dipimpin langsung Kepala Satpol PP dan Damkar Parigi Moutong, Ismet Ibrahim.

Tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 11.45 WITA dan langsung menyergap area tambang yang saat itu masih beroperasi. Petugas mendapati puluhan warga tengah mendulang emas secara manual serta dua unit ekskavator berada di lokasi penambangan.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah penambang melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu. Meski demikian, aparat tetap berhasil menguasai lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit genset, dua mesin alkon beserta dua gulung selang, dua karpet penangkap emas, serta kunci salah satu ekskavator. Sementara operator alat berat diketahui melarikan diri saat operasi berlangsung.

Petugas juga mengalami kendala saat hendak mengevakuasi ekskavator karena beberapa komponen penting mesin diduga sengaja dicopot sehingga alat berat tidak dapat dioperasikan.

Berdasarkan data yang dihimpun wartawan di lokasi, selain dua ekskavator di titik utama penambangan, petugas juga menemukan dua unit ekskavator lain yang diduga sengaja disembunyikan sekitar 500 meter dari lokasi PETI. Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan, total terdapat enam alat berat yang diduga beroperasi di kawasan tersebut.

Di lokasi tambang ilegal itu, petugas turut menemukan lima talang jumbo, puluhan jerigen kosong, 13 jerigen berisi solar, dinamo generator listrik berukuran besar, alkon, toolbox, serta berbagai perlengkapan penunjang aktivitas tambang lainnya.

Sekretaris Satgas PHL DLH Parigi Moutong, Muhammad Idrus, menegaskan hasil operasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses hukum bersama aparat kepolisian.

“Hasil operasi penertiban PETI ini akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Polres Parigi Moutong untuk proses penegakan hukum lebih lanjut,” ujar Idrus.

Ia menambahkan, karena lokasi tambang berada di kawasan hutan produksi, laporan hasil operasi juga akan diteruskan ke Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi Tengah di Palu.

Menurut Idrus, hasil operasi tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan daerah, termasuk Wakil Bupati Parigi Moutong dan Kepala DLH selaku Ketua Satgas PHL.

Satgas PHL, lanjut dia, berkomitmen mengintensifkan operasi penertiban PETI secara berkelanjutan sepanjang 2026. Upaya itu juga akan dibarengi dengan penelusuran jalur distribusi BBM yang diduga menyuplai aktivitas tambang ilegal.

“Kami akan memanggil para camat, kepala desa, hingga pengelola SPBU yang wilayahnya terindikasi terlibat dalam distribusi BBM ilegal ke lokasi tambang,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *