Palu, LANDASAN.ID – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yus Mangun, mewakili Ketua DPRD Sulawesi Tengah menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi yang mengangkat tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional”, di Palu, Senin (02/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah, Direktur Produk Hukum Daerah Imelda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para narasumber, serta peserta rakor dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Sulawesi.
Dalam sambutan Ketua DPRD Sulteng yang dibacakannya, Yus Mangun menegaskan bahwa rakor tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pembentukan regulasi yang lebih berkualitas, adaptif, dan selaras dengan arah reformasi hukum nasional.
Menurutnya, produk hukum daerah merupakan instrumen utama dalam pelaksanaan otonomi daerah, penyelenggaraan pelayanan publik, serta penciptaan kepastian hukum bagi masyarakat. Karena itu, kualitas regulasi daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Produk hukum daerah yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan reformasi hukum nasional. Melalui forum ini, kita dapat memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta berbagi pengalaman dalam penyusunan regulasi yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Yus.
Ia mengakui bahwa proses penyusunan produk hukum daerah masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, peningkatan kualitas naskah akademik, hingga tuntutan untuk mampu merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan daerah secara cepat dan tepat.
Karena itu, Yus berharap Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi dapat menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara biro hukum pemerintah daerah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Sulawesi dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, tidak tumpang tindih, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Sulawesi Tengah juga mendorong lahirnya sejumlah kesepakatan strategis melalui rakor tersebut, di antaranya percepatan penyusunan dan penyelesaian produk hukum daerah yang bermutu, peningkatan kapasitas aparatur dalam teknik penyusunan peraturan daerah, serta penguatan kerja sama antardaerah dalam menangani berbagai persoalan hukum yang bersifat lintas wilayah.
Menutup sambutannya, Yus Mangun mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut secara optimal melalui diskusi yang terbuka, kritis, dan konstruktif agar rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata di daerah masing-masing.
“Semoga hasil pertemuan ini memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum daerah dan menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya reformasi hukum nasional yang semakin berkualitas,” pungkasnya.






