Palu, LANDASAN.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah resmi mengawali Masa Persidangan II Tahun Kedua 2026 dengan komitmen memperkuat sinergi antarlembaga guna mengawal percepatan pembangunan daerah yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jumat (23/01/2026), dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Sekretaris Daerah Novalina yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Dalam sambutan gubernur yang dibacakannya, Novalina menyampaikan bahwa Masa Persidangan I menjadi fase penting yang ditandai dengan penguatan hubungan kelembagaan antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, mekanisme checks and balances yang berjalan selama masa persidangan telah melahirkan berbagai kebijakan dan regulasi strategis untuk mendukung percepatan pembangunan lintas sektor di Sulawesi Tengah.
“Kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi bukan sekadar hubungan formal kelembagaan, tetapi telah diwujudkan melalui kebijakan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Novalina.
Ia menambahkan, komunikasi yang terjalin secara konstruktif antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Memasuki Masa Persidangan II Tahun Kedua, Novalina menilai seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat komitmen bersama, meningkatkan sinergi, dan memastikan setiap kebijakan diterjemahkan dalam langkah-langkah nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Semangat kebersamaan yang telah terbangun harus menjadi modal utama untuk mengawal percepatan pembangunan Sulawesi Tengah yang maju, besar, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan koordinasi lintas sektor secara responsif dan adaptif guna mempercepat implementasi program pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah, Syarifuddin Hafid, berharap seluruh capaian yang dihasilkan selama Masa Persidangan I dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab seluruh pihak dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Syarifuddin Hafid sebagai penanda dimulainya agenda kerja DPRD Sulawesi Tengah pada Masa Persidangan II Tahun Kedua 2026.






