Landasan.id – Rapat terkait optimalisasi Pajak dan Retribusi daerah tersebut dilaksanakan di Rujab Bupati Parigi Moutong, 10/07/2023.
Leli Pariani yang merupakan anggota Pansus yang menangani pajak dan retribusi daerah tersebut didepan pimpinan OPD mengungkapkan bahwa saat ini pengelolaan pajak dan retribusi daerah masih belum optimal, terdapat beberapa spot retribusi dan pendapatan pajak yang terasa ganjil.
ia mengungkapkan bahwa sejak 15 tahun lalu pajak sebesar Rp. 15 ribu masuk ke kas donggala, hal ini tentu merupakan pertanyaan besar kenapa hal itu bisa terjadi apakah dari sisi regulasinya atau aturan aturan yang terkait dengan hal tersebut.
Disisi lain terkait pajak parkir kendaraan, Kadis Perhubungan Arman Maulana mengatakan dari 28 titik lahan parkir yang ditargetkan tahun 2023 ini baru ada 17 titik lahan parkir yang beroperasi sehingga optimalisasi pajak dari spot tersebut belum sesuai target olehnya ia berharap agar perda parkir ini segera terealisasi sehingga pihaknya dapat langsung action di lapangan.
Sementara dibidang perikanan saat ini memang merupakan bidang dengan pendapatan pajak terbesar namun hal tersebut sebenarnya belum maksimal karena menurut pihak dinas perikanan saat ini masih ada TPI yang belum beroperasi Sedangkan untuk optimalisasi Pajak Penerangan Jalan atau PPJ, pihak dari Bagian umum telah melakukan pergantian mata lampu, dari 500 ke 50 watt sebanyak 542 mata lampu dengan pergantian itu hasil pembayaran rekening listrik yang tadinya berada pada angka 800 juta dapat ditekan tinggal 200 juta perbulan “ insha allah masih banyak mata lampu yang akan kami ganti kedepannya “ ujar Kabag Umum Khairuddin
menanggapi hal tersebut leli pariani berharap agar OPD terkait dapat bekerja secara optimal sehingga segala
“saya berharap kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong khususnya Perangkat Daerah yang mengelola Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah dapat semakin kreatif dan inovatif dalam menggali potensi penerimaan daerah dan bekerjasama dengan pihak legislative sehingga pansus terkait pajak dan retribusi daerah ini dapat di bahas ditingkat DPRD “ ucap Leli.
Sumber : Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim