Gubernur Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024

Gubernur Sulteng, H Rusdy Mastura menyampaikan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun 2024 di DPRD Sulteng (Foto: Ist)

Landasan.id – Sulteng – Gubernur Rusdy Mastura didampingi Sekretaris Daerah Novalina menyampaikan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara  (PPAS) Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2024. Bertempat, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng. Rabu, (9/8/23)

Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulawesi Tengah Nilam Sari Lawira.

Rapat ini juga dihadiri anggota DPRD Sulawesi Tengah, pimpinan OPD serta pejabat terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Rusdy Mastura menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu, pemerintah daerah telah menyampaikan pidato rancangan KUA dan PPAS tahun 2024 di DPRD. Pidato dimaksud mencakup kebijakan umum anggaran yang disusun dengan berpedoman pada RKPD tahun 2024 berdasarkan dokumen perubahan RPJMD tahun 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional tahun 2024 membahas kebijakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan fokus pada tujuh prioritas nasional.

“Fokus RKP dimaksud sejalan dengan visi pemerintah daerah tahun 2024 yang dijabarkan dalam lima agenda prioritas pembangunan daerah.”Jelas Gubernur

Menurutnya, prioritas dan plafon anggaran sementara KUA-PPAS tahun 2024 berasumsi pada kebijakan anggaran tahun 2024 dengan alokasi anggaran ; Pendapatan daerah sebesar Rp4.867.602.935.164,55. Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 5.418.637.590.713,14. Sementara pembiayaan sebesar Rp551.034.655.548,59

Lebih lanjut, Gubernur mengatakan, arah kebijakan pembangunan daerah terfokus pada pendekatan dan karakteristik wilayah serta kebutuhan suatu wilayah sehingga akan mempengaruhi tematik pembangunan masing-masing Kabupaten dan Kota secara administratif.

Terakhir, Gubernur menyampaikan,  pengalokasian anggaran tidak semata-mata memperhatikan anggaran APBD namun juga harus memperhatikan anggaran yang bersumber dari APBN, kerjasama pemerintah dengan swasta dan CSR serta sumber pendanaan lainnya dengan konsep pembangunan yang terintegrasi.

Sumber : Biro Administrasi Pimpinan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *