Rapat Koordinasi,Evaluasi dan Sosialisasi KPU Parigi Moutong

Foto : Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi dan sosialisasi penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih)

Parigi Moutong, Landasan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi dan sosialisasi penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jum’at, (26/07/2024).

Kegiatan ini diikuti 46 perwakilan dari seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Parigi Moutong,

“Ini untuk mempersiapkan penyusunan DPS, yang sudah dimutakhirkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),” ucap Anggota KPU Divisi Data, I Made Koto Parianto,

Mengingat, tahapan pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat desa hingga DPS tingkat kabupaten akan segera dilaksanakan.

Dalam Rakor ini, kata dia, pihaknya akan memberikan pengetahuan ke PPK, tentang penyusunan daftar pemilih, tata cara pleno dan penyelesaian data.

“Contohnya, pemberlakuan bagi warga yang tidak ditemukan saat Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dilakukan,” ucapnya.

Soal warga yang tidak ditemukan saat Coklit ini, akan didiskusikan bersama Bawalu Parimo, untuk mencapai titik kesepakatan, guna menghindari terjadinya sengketa.

Berdasarkan tahapan, Made Koto menjelaskan, pleno pemutakhiran data pemilih mulai dari desa hingga kabupaten, akan dilakukan pada 3-11 Agustus 2024.

Setelah penyusunan DPS, pihaknya, akan memberikan waktu selama sepuluh hari untuk warga yang belum dicoklit, untuk memberikan masukan.

Setelah itu, lanjutnya, tahapan DPSHP akan dilakukan lagi, untuk memasukkan data pemilih yang tidak masuk dalam DPS.

“Dengan beberapa ruang tahapan yang masih akan dilakukan, kami menilai hak pilih masyarakat Kabupaten Parimo akan bisa terlindungi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *