Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Ke dua Dukungan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong

Foto : Rekapitulasi dan penyerahan berita acara hasil Verifikasi administrasi perbaikan kedua dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Parigi Moutong tahun 2024.

Parigi Moutong, Landasan.id – Komisi Pemilihan umum (KPU) Parigi Moutong, menyampaikan rilis hasil Rekapitulasi dan penyerahan berita acara Verifikasi administrasi perbaikan kedua ,dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Parigi Moutong tahun 2024. bertempat diruang Aula KPU pada Minggu, (28/07/2024).

Melalui hasil rapat tersebut yang menghadirkan Kedua Paslon Independen, Isram Said Lolo S.Ag dan Nasar S.Pd , kemudian pasangan Dr Osgar Sahim Matompo SH, MH, CLA. PN / Dra Hj Alina Deu MSi. Ketua KPU Aryana membacakan Berita acara nomor 446/PL.02.2-BA/7208/2024 tentang hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati Parigi Moutong.

Aryana menyampaikan bahwa untuk calon bupati / wakil bupati yaitu Isram Said Lolo S.Ag dan Nasar S.Pd berdasarkan Verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap kesesuaian data dukungan paslon perseorangan dengan bukti pernyataan dukungan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melakukan sejumlah kegiatan, diantaranya : Kesesuaian antara nama, NIK, jenis kelamin, alamat, tempat dan tanggal dan status perkawinan pendukung pada formulir model B.1-KWK perseorangan, fotokopi KTP-el atau surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan catatan sipil serta data pendukung yang di input kedalam silon.

Selanjutnya menyiapkan formulir model B.1-KWK perseorangan yang ditandatangani oleh pendukung, status daftar hak pilih dalam daftar pemilih tetap pada pemilu terakhir, daftar pemilih sementara pemilihan dan daftar penduduk potensial pemilih.

Berdasarkan hasil akhir, jumlah dukungan hasil verifikasi pasangan calon Isram Said Lolo – Nasar sejumlah 3.289 dukungan.

Jumlah yang terverifikasi sebut Aryana yaitu kurang dari kekurangan dukungan untuk paslon perseorangan Isram Said Lolo – Nasar setelah Verifikasi faktual sebanyak 0 kecamatan.

Dengan demikian, status Verifikasi Adminstrasi perbaikan kedua, untuk pasangan calon sebagaimana yang dimaksud dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak dapat dilanjutkan ke tahapan Verifikasi Faktual Kedua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *