Parigi Moutong Siap Terapkan E-Ijazah Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Kepala Seksi Kurikulum SD Disdikbud Parimo, Masita. foto: Istimewah.

Parigi Moutong, Landasan.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akan mulai menerapkan sistem Elektronik Ijazah (E-Ijazah) pada tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Digital.

Kepala Seksi Kurikulum SD, Masita, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan validasi dan verifikasi data siswa kelas VI sebagai syarat penerbitan E-Ijazah. Salah satu ketentuan utama adalah siswa harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Jika siswa tidak terdaftar dalam Dapodik, maka Nomor Ijazah Nasional tidak akan diberikan,” tegasnya saat ditemui, Rabu (19/3/2025).

Hingga kini, sebanyak 423 satuan pendidikan di Parigi Moutong telah melalui proses validasi dan verifikasi. Meski demikian, masih ada sejumlah sekolah yang menghadapi kendala pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswanya. Masita menambahkan, perbaikan data tersebut sedang dilakukan pihak sekolah agar tidak menghambat penerbitan E-Ijazah.

Ia menjelaskan, pembagian E-Ijazah akan mengacu pada jumlah siswa yang terdaftar di Dapodik. Ijazah nantinya akan diterbitkan bersama Nomor Seri Nasional, bukan lagi nomor register manual seperti sebelumnya.

“E-Ijazah akan tersedia melalui aplikasi khusus yang dilengkapi dengan blangko digital. Namun, kami masih menunggu sistem resmi dari kementerian serta petunjuk teknis terkait distribusi ijazah,” ujarnya.

Menurut Masita, penerapan E-Ijazah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, mempermudah proses administrasi, sekaligus mencegah praktik pemalsuan ijazah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *