Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mendapat apresiasi dari massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Teluk Tomini saat mendatangi Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (22/12/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.
Aksi tersebut diikuti ratusan nelayan serta pengusaha ikan di wilayah Parigi yang menyampaikan protes atas pemutusan sejumlah rumpon, yang selama ini menjadi sumber utama mata pencarian mereka.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan kekesalan dan keresahan secara langsung di hadapan Bupati Parigi Moutong. Mereka menilai pemutusan rumpon telah berdampak signifikan terhadap keberlangsungan usaha dan ekonomi nelayan setempat.
“kami meminta agar kegiatan yang di lakukan oleh Perusahaan ini harus diberhentikan” teriak peserta demo.
Para nelayan menyebutkan sebanyak 48 rumpon telah di putuskan, diduga dilakukan oleh pihak perusahaan PT Ecotropica, yang tengah melaksanakan kegiatan Survei Seismik 3D dalam rangka pemetaan potensi minyak dan gas bumi di perairan Teluk Tomini.
“kami meminta kepada pihak perusahaan yang telah memutuskan rumpon sebanyak 48 rumpon harus segera di bayar ganti ruginya, kalau kemudian tidak ditanggungjawab maka kami akan menempuh jalur pidana” Tegas ketua orasi demo.
Hal ini mendapat tanggapan positif dari bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, di tengah gejolak massa, dalam pertemuan tersebut, bupati menekankan bahwa keselamatan dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan harus menjadi prioritas utama.
“Sejak awal saya sudah mengingatkan agar kegiatan survei ini dilakukan dengan sangat hati-hati. Tidak boleh ada aktivitas sebelum ada kesepakatan yang jelas, termasuk soal ganti rugi,” tegas Bupati Erwin Burase.
Erwin Burase mengungkapkan, dirinya mengikuti langsung dinamika penyampaian aspirasi nelayan sejak siang hingga malam hari. Dari hasil pemantauan dan evaluasi tersebut, pemerintah daerah menilai terdapat persoalan serius yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat pesisir Teluk Tomini.
“Oleh karena itu, saya mengambil keputusan cepat. Selama belum ada kesepakatan yang final dan adil bagi nelayan, maka seluruh aktivitas lapangan harus dihentikan sementara,” katanya.
Bupati juga menegaskan bahwa PT Ecotropica wajib bertanggung jawab penuh atas seluruh rompon nelayan yang telah terlanjur diputus, termasuk memberikan ganti rugi sesuai kesepakatan awal.
“Yang sudah terlanjur diputus harus diganti. Tidak boleh ada lagi gangguan terhadap aktivitas nelayan. Pemerintah daerah akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegasnya.
Setelah menerima penegasan langsung dari Bupati Parigi Moutong terkait kegiatan Survei Seismik 3D yang dilakukan oleh PT Ecotropica, situasi di lokasi aksi berangsur kondusif. Emosi massa aksi yang sempat memuncak perlahan mereda, seiring dengan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi nelayan serta memastikan aktivitas survei tidak merugikan sumber mata pencarian masyarakat pesisir.
“Hidup Bupati, Hidup Bupati, Hidup Bupati” teriak massa aksi.




