Parigi Moutong, LANDASAN.ID – PT Ecotropica mulai melakukan verifikasi data kepemilikan rumpon nelayan yang sebelumnya dilakukan pemutusan aktivitasnya akibat pelaksanaan survei seismik di perairan Teluk Tomini. Verifikasi ini merupakan tahap II dari rangkaian penanganan dampak kegiatan survei Seismik 3D.
Humas PT Ecotropica, Jumadil Ahmad, mengatakan verifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan kepemilikan asli rumpon nelayan yang terdampak.
“Verifikasi ini dilakukan untuk mengetahui pemilik asli rumpon,” ujar Jumadil Ahmad saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, proses verifikasi mulai dilaksanakan di lokasi penampungan rompon di Desa Paranggi. Dalam pelaksanaannya, pihak perusahaan akan memanggil langsung pemilik rompon dengan membawa kelengkapan administrasi, termasuk surat kepemilikan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
PT Ecotropica diketahui merupakan perusahaan yang bekerja sama dengan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam pelaksanaan survei Seismik 3D untuk pemetaan potensi minyak dan gas bumi di perairan Teluk Tomini.
Menurut Jumadil, dalam proses verifikasi, perusahaan akan mencocokkan bukti fisik identitas rompon yang telah dihimpun saat pemutusan dengan data kepemilikan yang diajukan nelayan.
“Verifikasi ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan pembayaran kompensasi kepada pemilik rompon,” katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini baru satu pemilik rompon yang telah menjalani proses verifikasi dari total 61 rompon yang telah dilakukan pemutusan. Data tersebut selanjutnya akan dimasukkan ke dalam sistem verifikasi dengan disaksikan oleh dinas terkait.
Dari total 61 rompon tersebut, sebanyak 30 rompon telah berada di lokasi penampungan, 25 rompon masih berada di laut dan akan segera ditarik, sementara enam rompon lainnya dilaporkan hanyut ke wilayah Desa Wakai dan Ketapang.
“Rompon yang masih berada di laut belum memenuhi syarat untuk dilakukan penarikan, sehingga akhirnya hanyut akibat cuaca buruk,” jelasnya.
Jumadil memastikan pihak perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap rompon yang hanyut. PT Ecotropica, lanjut dia, telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk segera melakukan penarikan rompon ke Desa Paranggi.
Ia juga mengungkapkan, seiring dengan jalur lintasan survei Seismik 3D yang dilakukan secara bertahap dan berpindah lokasi, tidak menutup kemungkinan jumlah rompon yang akan dilakukan pemutusan masih akan bertambah.




