Anggota DPRD ‘Kaget’ Masih Ada Pembuatan Data Abal-Abal di Tubuh OPD, Berakhir Temuan BPK RI

Anleg DPRD Parigi Moutong Partai NasDem, Rusno Tanriono. /Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Politisi Partai NasDem dari daerah pemilihan (Dapil) III Kabupaten Parigi Moutong, Rusno Tanriono, mengaku terkejut dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah terkait penggunaan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga memuat data tidak akurat.

Temuan BPK tahun 2025 tersebut disampaikan dalam rapat terbuka Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang dipimpin Sekretaris Pansus, Basuki, serta dihadiri anggota Pansus dan perwakilan OPD terkait.

Menurut Rusno, proses pemeriksaan pembayaran rekening listrik seharusnya dapat dikontrol sejak awal oleh pimpinan OPD agar penyusunan data lebih transparan dan akurat.

“Dalam pengawasan, seharusnya tidak terjadi kelebihan pembayaran karena nominal sudah tertera jelas dalam rekening PLN saat pencairan. Data yang disajikan harus relevan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rusno dalam rapat Pansus, Senin (09/02/2026).

Ia menilai, apabila praktik administrasi lama yang kurang tertib masih dipertahankan, potensi temuan dari BPK akan terus berulang, sebagaimana yang terjadi saat ini.

Sebagai wakil rakyat sekaligus putra daerah, Rusno mengaku prihatin terhadap tata kelola laporan di sejumlah OPD. Ia mengingatkan bahwa ketidakakuratan data dapat berujung pada kewajiban pengembalian kerugian negara jika ditemukan pelanggaran dalam pemeriksaan.

Rusno berharap seluruh OPD lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara. Menurutnya, ketidaktelitian dalam penyusunan laporan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Pos terkait:  Kepala KPP Pratama Palu audiensi dengan PJ Bupati Parigi Moutong

Politisi yang akrab disapa Uce itu juga menekankan pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat oleh pimpinan OPD serta peran aktif Inspektorat Daerah dalam memantau pengelolaan anggaran oleh aparatur sipil negara.

“Laporan yang tidak akurat berpotensi menimbulkan masalah hukum. Karena itu, sistem pengelolaan keuangan harus diperbaiki agar daerah kita dapat meraih opini terbaik dari BPK,” ujarnya.

Ia menambahkan, opini Badan Pemeriksa Keuangan merupakan penilaian atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah yang disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Predikat tertinggi, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menunjukkan laporan keuangan disajikan secara wajar, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, serta patuh terhadap peraturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *