DPRD  

Kelebihan Bayar Capai Miliaran Rupiah, Pansus DPRD Parigi Moutong Temukan Masalah Listrik, Perjalanan Dinas hingga Alkes RSUD

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait kepatutan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 hingga triwulan III. /Foto: IST

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong menemukan sejumlah temuan serius dalam pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait kepatutan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 hingga triwulan III.

Temuan tersebut di bahas dalam Rapat Pansus, Selasa, 03/03/2026, yang mencakup kelebihan pembayaran listrik, perjalanan dinas, hingga pengadaan alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.

Pansus mencatat ketidaksesuaian pertanggungjawaban pembayaran listrik pada 11 SKPD yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp345.823.000.

Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian realisasi biaya penginapan, transportasi, serta uang harian perjalanan dinas yang menyebabkan kelebihan pembayaran mencapai Rp1.179.615.026.

Temuan ini menunjukkan lemahnya verifikasi administrasi serta kontrol internal di sejumlah OPD.

Lebih serius lagi, Pansus menemukan delapan jenis alat kesehatan tanpa izin edar dari Kementerian Kesehatan.

Tak hanya itu, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi pada pekerjaan Modular Operating Theatre (MOT) di RSUD Anuntaloko yang berdampak pada kelebihan pembayaran.

Secara keseluruhan, total nilai temuan LHP BPK mencapai Rp2,8 miliar. Hingga 2 Maret 2026, dana yang telah disetor ke kas daerah sebesar Rp1,21 miliar, sementara sisa sekitar Rp1,58 miliar masih dalam proses pengembalian.

Pansus meminta seluruh OPD meningkatkan ketelitian administrasi dan memperkuat sistem pengawasan internal agar potensi temuan serupa tidak kembali terjadi.

Inspektorat daerah juga diminta lebih aktif sebagai fasilitator dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK serta mencegah munculnya temuan baru.

Pos terkait:  Pengelolaan Packing House Durian Disorot, DPRD Parimo Minta Transparansi

Pansus menegaskan, pembenahan tata kelola keuangan menjadi keharusan demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *