DPRD  

DPRD Sulteng Gelar RDP Bersama Aliansi Cipayung Plus, Mahasiswa Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Mitra Komisi I bidang (Pemerintahan,Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia)dan Komisi IV bidang (Kesejahteraan Rakyat)Dprd Sulawesi Tengah. /Foto: IST

PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Cipayung Plus, organisasi kemasyarakatan (Ormas), dan organisasi kepemudaan (OKP) se-Kota Palu di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin Jalur II, Kota Palu, Rabu (11/03/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi unjuk rasa yang sebelumnya dilakukan Aliansi Cipayung Plus bersama sejumlah elemen masyarakat pada 27 Februari 2026 lalu.

Sekitar 20 orang perwakilan mahasiswa dan masyarakat hadir dalam forum tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan tuntutan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Aspirasi massa diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulteng H. Muhammad Arus Abdul Karim, didampingi Ketua Komisi I Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala dan Ketua Komisi IV H. Hidayat Pakamundi, SE, serta sejumlah anggota DPRD dari Komisi I dan Komisi IV.

RDP juga dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten II Setda Sulteng Dr. Rudi Dewanto, perwakilan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam forum tersebut, aliansi mahasiswa yang terdiri dari berbagai organisasi seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), serta sejumlah organisasi mahasiswa lainnya menyampaikan sejumlah tuntutan strategis baik di tingkat daerah maupun nasional.

Beberapa isu utama yang disuarakan di antaranya penghentian penyaluran program MBG di Sulawesi Tengah serta mendesak pemerintah mengusut dugaan malpraktik dalam pengelolaan program tersebut. Mahasiswa juga menuntut kepastian hukum terkait kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan program tersebut.

Selain itu, massa aksi turut menyuarakan berbagai isu nasional seperti tuntutan reformasi institusi kepolisian, penolakan terhadap tindakan represif aparat dalam penanganan aksi demonstrasi, serta desakan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.

Di tingkat daerah, mahasiswa juga menyoroti sejumlah persoalan, di antaranya dugaan tindak pidana korupsi dalam program Sekolah Rakyat di Kabupaten Tojo Una-Una, persoalan masyarakat di Kecamatan Torue, serta tuntutan transparansi terhadap proyek gas bumi di Kabupaten Sigi.

Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan smelter di wilayah Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat sekitar.

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, H. Hidayat Pakamundi, dalam sambutannya menegaskan bahwa DPRD membuka ruang dialog bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi.

“Forum ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi. DPRD terbuka terhadap setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk mahasiswa. Semua masukan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulteng H. Muhammad Arus Abdul Karim menyampaikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah.

Menurutnya, apabila terdapat persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka DPRD akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait di tingkat nasional.

Perwakilan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah yang hadir dalam rapat tersebut juga menyampaikan bahwa institusi kepolisian terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.

“Aspirasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kepolisian tentu akan menjadi bahan evaluasi internal dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar perwakilan Polda Sulteng.

Sementara itu, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa sejumlah isu yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, seperti proyek strategis nasional dan kebijakan energi. Meski demikian, pemerintah provinsi tetap menampung aspirasi tersebut sebagai bahan koordinasi lebih lanjut dengan kementerian terkait.

Rapat dengar pendapat berlangsung secara terbuka dan dialogis. DPRD berharap forum tersebut dapat menjadi sarana komunikasi yang konstruktif antara mahasiswa, pemerintah, dan lembaga terkait dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Secara umum, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Setelah penyampaian aspirasi dan dialog selesai, massa aksi membubarkan diri secara tertib tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *