Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Ni Wayan Leli Pariani, S.H., menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan Reses Masa Persidangan Tahun 2026 di Dusun Payangan, Desa Braban, Kecamatan Balinggi, Selasa (21/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan prioritas yang mencakup persoalan legalitas tanah tempat ibadah, pembangunan infrastruktur, pelestarian budaya, hingga dukungan sektor pertanian.
Salah satu aspirasi yang menjadi perhatian utama masyarakat adalah status tanah Pura di Dusun Payangan yang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi. Warga berharap DPRD dapat memfasilitasi proses pengurusan sertifikat tanah tersebut melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kami meminta bantuan Bunda Leli untuk memfasilitasi pengurusan sertifikat tanah Pura ke BPN. Sudah puluhan tahun kami menantikan kepastian hukum atas tanah tempat ibadah ini,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ni Wayan Leli Pariani menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dengan pihak BPN guna mencari solusi atas persoalan tersebut. Menurutnya, kepastian hukum terhadap aset tempat ibadah merupakan kebutuhan penting yang harus mendapat perhatian serius.
Selain persoalan agraria, masyarakat juga mengusulkan peningkatan infrastruktur jalan, antara lain pengaspalan jalan lingkar Desa Braban serta pengaspalan ruas jalan yang menghubungkan Dusun Mataram di Desa Torue dengan Desa Astina.
Di bidang seni dan budaya, warga mengusulkan pengadaan instruktur tari sebagai upaya menjaga dan melestarikan budaya lokal. Sementara pada sektor pertanian, masyarakat meminta bantuan alat dan mesin pertanian berupa traktor sawah untuk meningkatkan produktivitas petani di Kecamatan Balinggi. Usulan lain yang turut disampaikan adalah pengadaan kursi untuk menunjang fasilitas umum desa.
Dalam dialog tersebut, warga juga menyoroti pentingnya sosialisasi program-program pemerintah yang lebih dini dan terstruktur. Masyarakat berharap informasi mengenai berbagai bantuan dan program pembangunan dapat disampaikan melalui pemerintah desa sehingga usulan yang diajukan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Menutup kegiatan reses, Ni Wayan Leli Pariani meminta seluruh aspirasi yang telah disampaikan segera dituangkan dalam bentuk proposal resmi agar dapat menjadi dasar dalam proses pengawalan dan perjuangan di tingkat legislatif.
“Saya sangat menghargai seluruh masukan yang disampaikan masyarakat. Agar setiap usulan memiliki dasar administrasi yang kuat dan dapat kami perjuangkan secara maksimal, saya berharap pemerintah desa maupun kelompok masyarakat segera menyusun proposal resmi,” kata Ni Wayan Leli Pariani.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keakraban. Melalui agenda tersebut, berbagai aspirasi strategis masyarakat berhasil dihimpun untuk selanjutnya diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah dan penganggaran pemerintah daerah.






