Bandung, LANDASAN.ID – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), M. Sadly Lesnusa, menghadiri forum persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat pada 19–20 Mei 2026.
Forum nasional yang diikuti para Sekretaris DPRD provinsi se-Indonesia itu menjadi ajang konsolidasi strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan, meningkatkan efektivitas dukungan sekretariat DPRD, serta mendorong modernisasi tata kelola administrasi kedewanan di daerah.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemantapan pelaksanaan Rakernas ASDEPSI yang direncanakan digelar di Provinsi Bali.
Dalam forum itu, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari penguatan regulasi hak keuangan dan administrasi DPRD, optimalisasi fungsi pengawasan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) di daerah, penguatan posisi tenaga ahli DPRD, pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), hingga percepatan transformasi digital sistem administrasi kedewanan.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya penguatan peran Sekretariat DPRD sebagai supporting system yang profesional dan adaptif dalam menunjang fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan DPRD.
M. Sadly Lesnusa menegaskan, tantangan birokrasi yang terus berkembang menuntut Sekretariat DPRD untuk melakukan pembenahan tata kelola sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur secara berkelanjutan.
“Sekretariat DPRD harus mampu menjadi institusi pendukung yang adaptif, profesional, dan modern dalam menunjang kerja-kerja kedewanan serta memberikan pelayanan yang lebih optimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan transformasi digital dalam sistem administrasi DPRD guna menciptakan tata kelola yang lebih efisien, terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Dalam pembahasan tersebut, forum ASDEPSI turut merumuskan sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Di antaranya usulan revisi PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD serta peninjauan kembali UU Nomor 23 Tahun 2014 terkait penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap Program Strategis Nasional di daerah.
Selain itu, forum juga mendorong penguatan legalitas tenaga ahli DPRD serta pengembangan sistem administrasi kedewanan berbasis digital yang terintegrasi secara nasional.
Menurut M. Sadly Lesnusa, forum persiapan Rakernas ASDEPSI menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar sekretariat DPRD provinsi sekaligus mendorong lahirnya tata kelola kelembagaan yang lebih modern, responsif, dan relevan dengan dinamika pemerintahan daerah maupun nasional.






