Palu, LANDASAN.ID – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Hal itu ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 yang mengusung tema “Sinergi Pengawasan dalam Rangka Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah”, Senin (13/07/2026), di Palu.
Forum yang digelar Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam membangun sistem pengawasan yang efektif, sekaligus memperkokoh fondasi pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mewakili Gubernur Sulawesi Tengah. Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Dra. Novalina, M.M., Inspektur Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Fahrudin Yambas, M.Si., unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Inspektur kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta diikuti secara virtual oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa penerapan clean and good governance merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, birokrasi yang profesional hanya dapat dibangun melalui integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang menjadi kunci tumbuhnya kepercayaan publik.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menjadikan pengawasan sebagai langkah pencegahan sejak dini melalui koordinasi dan konsultasi yang intensif, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan hukum. Selain itu, seluruh aparatur sipil negara diminta terus menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, dan komitmen moral dalam menjalankan amanah pelayanan publik.
Menanggapi pelaksanaan rapat tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, menilai kegiatan itu menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengendalian, tetapi juga menjadi sarana pembinaan guna memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan berjalan efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kolaborasi antara APIP, perangkat daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar penyelenggaraan pemerintahan semakin berintegritas dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
M. Sadly menegaskan, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen mendukung penguatan sistem pengawasan melalui peningkatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengendalian internal, serta penerapan prinsip-prinsip good governance. Setiap rekomendasi hasil pengawasan, lanjutnya, harus menjadi pijakan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas organisasi.
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum yang sangat penting untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah siap mendukung setiap langkah penguatan sistem pengawasan sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang berintegritas serta mendukung terwujudnya visi Sulawesi Tengah Nambaso yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mempertegas komitmen membangun sistem pengawasan yang semakin kuat, sebagai benteng utama pencegahan penyimpangan sekaligus penggerak terwujudnya pemerintahan yang kredibel, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.







