Example 970x250
DPRD  

KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Sulawesi Tengah, Pencegahan Korupsi Diperketat

Sekretaris DPRD Sulteng, M Sadly Lesnusa, Menghadiri Rapat Bersama Pemprov Sulteng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. /Foto: IST

Palu, LANDASAN.ID – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (30/07/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., dan dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny Arniwaty Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Dra. Novalina, M.M., jajaran KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV beserta tim, Kepala Satuan Tugas IV.1 beserta jajaran, kepala perangkat daerah, serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov Sulawesi Tengah.

Forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi Pemprov Sulawesi Tengah dan KPK dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa kualitas pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, seluruh proses pemerintahan harus dijalankan secara tertib dan akuntabel, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, pelayanan publik hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.

Menurut Anwar, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya program yang direalisasikan. Lebih dari itu, pembangunan harus ditopang sistem pemerintahan yang efektif, transparan, profesional, dan mampu mencegah terjadinya penyimpangan.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan integritas sebagai budaya kerja aparatur. Pencegahan korupsi, kata dia, tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui sistem yang mampu menutup ruang terjadinya penyimpangan.

Gubernur turut mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), aparat penegak hukum, dan KPK. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap rekomendasi hasil koordinasi dapat ditindaklanjuti secara konkret dan berkelanjutan.

Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah M. Sadly Lesnusa mengatakan, rapat koordinasi bersama KPK menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola kelembagaan di lingkungan Sekretariat DPRD.

Arahan Bapak Gubernur bersama jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pedoman bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Sadly.

Ia menegaskan, Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administratif kepada DPRD melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan akuntabilitas kinerja, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, pencegahan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan. Karena itu, Sekretariat DPRD akan terus membangun kolaborasi dengan Pemprov Sulawesi Tengah, KPK, serta pemangku kepentingan terkait.

“Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut diharapkan menghasilkan penguatan langkah pencegahan korupsi yang terukur dan berkelanjutan, sekaligus mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan.

Penguatan tata kelola tersebut menjadi salah satu fondasi penting untuk memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *