DPRD  

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Sinkronkan Pengawasan Penyiaran, Soroti Tantangan Siaran Daerah

RDP Komisi I DPRD Sulteng yang Dipimpin Langsung Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala. /Foto: IST

Palu, LANDASAN.ID – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng untuk membedah kondisi aktual penyiaran di daerah sekaligus memperkuat pengawasan isi siaran, Senin (12/01/2026).

RDP yang berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala. Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan fungsi pengawasan penyiaran sekaligus menyelaraskan langkah kelembagaan antara legislatif dan KPID sebagai otoritas independen di sektor penyiaran.

Dalam paparannya, KPID Sulteng mengungkap dinamika dan tantangan pengawasan penyiaran di daerah, mulai dari kepatuhan lembaga penyiaran terhadap regulasi, kualitas konten siaran, hingga kebutuhan penguatan kapasitas pengawasan di tengah perkembangan media.

Komisi I DPRD Sulteng merespons dengan menyatakan komitmen mendukung penguatan peran KPID agar fungsi pengawasan berjalan optimal. Legislator menilai kualitas siaran yang edukatif, informatif, dan beretika menjadi elemen penting dalam menjaga ruang publik yang sehat sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga merupakan kunci menciptakan iklim penyiaran yang kondusif di Sulawesi Tengah.

“Sinergi antara KPID, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan penyiaran harus diperkuat. Penyiaran tidak hanya menjadi sarana informasi, tetapi juga media pendidikan dan pelestarian nilai-nilai lokal,” tegas politisi Gerindra itu.

Ia menambahkan, RDP ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam memperkuat komunikasi kelembagaan serta merumuskan kebijakan yang mendorong optimalisasi pengawasan penyiaran di Sulteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *