DPRD  

Bapemperda DPRD Sulteng Matangkan Agenda Legislasi 2026, Targetkan Raperda Berkualitas dan Tepat Sasaran

Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 Melalui Rapat Kerja Strategis Guna Memastikan Agenda Legislasi Daerah Berjalan Terarah dan Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat. /Foto: IST

Palu, LANDASAN.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memulai tahapan persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 melalui rapat kerja strategis guna memastikan agenda legislasi daerah berjalan terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat yang berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Palu, Selasa (20/01/2026), dipimpin Ketua Bapemperda Sri Indraningsih Lalusu dan dihadiri anggota Sadat Anwar Bihala, Risnawati M. Saleh, Winiar Hidayat Lamakarate, serta Abdul Rahman. Sejumlah organisasi perangkat daerah turut dilibatkan, antara lain Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Biro Ekonomi, BPKAD, Bapenda, dan Bappeda, bersama tenaga ahli legislatif.

Agenda utama rapat difokuskan pada kesiapan dan perencanaan pembahasan Raperda yang akan menjadi prioritas legislasi daerah tahun 2026. Bapemperda menekankan pentingnya sinkronisasi antarperangkat daerah agar setiap rancangan regulasi memiliki landasan kebutuhan yang jelas dan implementatif.

Sri Lalusu menegaskan rapat kerja ini merupakan pijakan awal untuk memastikan proses legislasi berjalan tepat waktu dan berkualitas.

“Persiapan ini penting agar Raperda yang dibahas benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyusunan regulasi diarahkan selaras dengan visi pembangunan daerah yang menitikberatkan penguatan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan, serta inovasi tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, regulasi yang kuat akan menjadi fondasi bagi pemerintahan yang efektif sekaligus mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.

Bapemperda berharap perencanaan yang matang dapat menghasilkan produk hukum yang strategis, aplikatif, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

Melalui langkah ini, DPRD Sulteng menegaskan komitmennya menghadirkan regulasi daerah yang aspiratif, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *