Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong menggerebek aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Alo’o, Kecamatan Ampibabo, Senin (25/5/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan empat unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.
Sekretaris Satgas PHL DLH Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Idrus, mengatakan dari hasil operasi lapangan tim berhasil mengamankan satu unit ekskavator beserta kuncinya, sementara sejumlah barang bukti lainnya turut disita dan dibawa ke Sekretariat Satgas PHL.
“Di lokasi kami menemukan aktivitas pertambangan emas ilegal yang masih beroperasi. Dari hasil pengecekan langsung terdapat empat unit ekskavator di area tambang dan satu unit berhasil kami amankan,” ujar Muhammad Idrus.
Operasi gabungan tersebut melibatkan unsur DLH Parigi Moutong, Satpol PP, TNI dari Koramil Parigi, personel intelijen Kodim 1302/Poso, KPH Dolago Tanggunung, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Selain alat berat, petugas juga menyita sejumlah perlengkapan operasional tambang berupa selang, alat pendukung aktivitas pertambangan, jeriken berisi solar, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk menopang aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Muhammad Idrus menegaskan, aktivitas tambang ilegal di wilayah itu diduga kuat ditopang oleh distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang secara rutin disuplai ke lokasi tambang.
“Tambang ilegal ini tidak mungkin berjalan tanpa dukungan logistik, terutama pasokan BBM jenis solar. Karena itu kami juga akan menelusuri jalur distribusi BBM yang masuk ke lokasi tambang,” tegasnya.
Ia menambahkan, karena titik tambang berada di kawasan hutan, hasil operasi tersebut akan diteruskan ke Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi Tengah di Palu, selain dilaporkan ke Polres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut.
Satgas PHL juga berencana memanggil sejumlah kepala desa, camat, hingga pengelola SPBU di wilayah yang terindikasi menjadi jalur distribusi BBM menuju lokasi PETI.
“Kami akan mengundang pemerintah kecamatan, kepala desa, termasuk pihak SPBU. Ada dugaan distribusi BBM ilegal yang menopang aktivitas tambang emas tanpa izin di sejumlah titik,” katanya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengaku sempat menghadapi perlawanan dari sejumlah orang di sekitar lokasi tambang. Selain kondisi cuaca buruk dan hujan deras, tim juga mendapat aksi pelemparan batu saat melakukan penertiban.
Meski demikian, seluruh personel dipastikan kembali dalam keadaan selamat dan operasi tetap berjalan hingga proses pengamanan barang bukti selesai dilakukan.
Satgas PHL menegaskan operasi penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong akan terus dilakukan secara maraton sepanjang 2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menekan kerusakan lingkungan dan praktik pertambangan ilegal.






