Landasan.id – Program Dinas Dukcapil agar masyarakat yang ada didaerah terpencil di dusun -dusun bisa mendapatkan hak-haknya dalam hal dokumen kependudukan.
Hal itu di ungkapkan Yamin selaku Kepala Bidang Pengelola Informasi administrasi kependudukan Kabupaten Parigi Moutong kepada Jurnalis RN
Dia mengatakan oleh karena akses yang jauh untuk mengedukasi masyarakat karena pihaknya membuka langsung kegiatan semua dokumen kependudukan langsung dilapangan
Disebutkan sejumlah daerah terpencil yang pasti akan diakomodir semua program awal Tahun 2021 harus dituntaskan hingga Desember 2021
Ada sejumlah desa terpencil seperti warga diatas Tinombo,Bainaa hingga Sidoan diselesaikan dalam waktu dua bulan ini bahkan diselesaikan diduga kecamatan Didusun terpencil di kecamatan Palasa dengan mencetak langsung dokumen kependudukan dengan membawa dukungan peralatan kependudukan.
Diharapkan agar supaya semua masyarakat mendapat hak kepemilikan dokumen kependudukan,warga harus memiliki identitas meskipun berada didaerah terpencil.
Karenanya kata Dia dokumen tersebut untuk kepentingan data pemilu,untuk kepentingan akses infrastruktur,demografi kependudukan dan kepentingan hukum.
SIDIK
