Mogok CS RSUD Anuntaloko Dipersoalkan, PT Sarumaka Tegaskan: Belum Ada Kontrak Kerja

Direktur Utama PT. Sarumaka Dwi Karya Utama, Sumitro. /Foto: Aswadin

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Direktur Utama PT Sarumaka Dwi Karya Utama, Sumitro, selaku vendor baru yang menangani pekerja Cleaning Service (CS) menanggapi aksi mogok kerja sejumlah tenaga Cleaning Service (CS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko, Kabupaten Parigi Moutong, yang dinilainya tidak tepat sasaran dan tidak memiliki dasar yang kuat.

Saat ditemui di kediamannya, Kamis (2/1/2026), Sumitro menegaskan bahwa perusahaannya sama sekali belum memiliki hubungan kontraktual dengan para tenaga CS yang melakukan aksi mogok tersebut.

“Kami belum menandatangani kontrak kerja dengan karyawan mana pun, bahkan pembahasan soal gaji juga belum pernah dilakukan,” tegas Sumitro.

Ia menjelaskan, PT Sarumaka Dwi Karya Utama baru saja menyepakati kontrak kerja pengelolaan kebersihan dengan pihak RSUD Anuntaloko pada Rabu sore. Oleh karena itu, tudingan bahwa perusahaan telah melakukan penurunan upah hingga pemutusan kontrak terhadap tenaga CS dinilainya tidak masuk akal.

“Belum ada kesepakatan apa pun dengan karyawan, jadi sangat aneh jika ada klaim penurunan gaji atau pemutusan kontrak yang diarahkan ke perusahaan kami,” ujarnya.

Sumitro menambahkan, saat ini perusahaan masih berada pada tahap awal, yakni proses pemberkasan dan rekrutmen karyawan. Penetapan kontrak kerja baru akan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi selesai.

“Justru kami menginginkan tenaga lama yang sudah berpengalaman untuk kembali bergabung,” katanya.

Pos terkait:  Wabup Parigi Moutong Buka Rakor Pencegahan Stunting 2025 dan Launching Aksi Perubahan

Terkait pemicu aksi mogok, Sumitro mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, aksi tersebut dipicu oleh berakhirnya kontrak dengan vendor sebelumnya serta belum dibayarkannya gaji karyawan untuk bulan Desember. Menurutnya, persoalan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan PT Sarumaka Dwi Karya Utama.

“Semua pemicu aksi mogok itu bukan berasal dari kami. Kami baru saja menandatangani kontrak dan belum menjalankan operasional penuh,” jelasnya.

Meski demikian, demi memastikan kebersihan dan pelayanan rumah sakit tetap berjalan, pihak perusahaan mengambil langkah cepat dengan merekrut tenaga kerja harian.

“Tenaga harian kami pekerjakan hingga hari Minggu sambil menunggu proses pemberkasan pendaftar CS yang sudah kami buka mulai hari ini,” ujarnya.

Sumitro menegaskan, perusahaan tidak akan menunggu berakhirnya aksi mogok untuk menjalankan kewajibannya.

“Perusahaan memiliki tanggung jawab menjaga kebersihan rumah sakit sesuai kesepakatan dengan pihak RSUD Anuntaloko,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *