DPRD  

Paripurna DPRD Parigi Moutong Bahas Hasil Reses Anggota, Infrastruktur dan Layanan Publik Jadi Fokus

DPRD Kab. Parigi Moutong. /Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Reses seluruh anggota DPRD pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Senin (19/01/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, serta dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Parigi Moutong, Aziz Tombolututu, bersama jajaran anggota dewan.

Laporan hasil reses disampaikan oleh anggota DPRD Sugianto Rerungan, yang mewakili seluruh anggota legislatif. Ia menjelaskan, kegiatan reses telah dilaksanakan pada 16 hingga 21 Desember 2025 di masing-masing daerah pemilihan.

“Reses ini menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasi, keluhan, serta harapan mereka kepada wakil rakyat,” ujar Sugianto dalam forum paripurna.

Dari hasil penjaringan aspirasi tersebut, DPRD mencatat sejumlah persoalan krusial di berbagai sektor. Salah satu yang paling menonjol adalah kerusakan infrastruktur jalan, yang dinilai masyarakat telah menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.

“Kami mengidentifikasi persoalan infrastruktur, khususnya kondisi jalan yang rusak, sebagai isu mendesak yang harus segera ditangani oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain infrastruktur, DPRD juga menyoroti sektor kesehatan, dengan rekomendasi peningkatan layanan melalui pembangunan dan revitalisasi puskesmas, serta penambahan dan pemerataan tenaga medis. Di sektor ekonomi, DPRD mendorong penguatan UMKM melalui dukungan permodalan dan program pemberdayaan berkelanjutan.

Pos terkait:  DPRD Parigi Moutong Belajar ke Makassar, Bidik Optimalisasi Pajak Reklame untuk Dongkrak PAD

Tak hanya itu, DPRD turut merekomendasikan kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan, menyusul keluhan masyarakat terkait dampak kerusakan alam di sejumlah wilayah.

DPRD Parigi Moutong berharap dokumen hasil reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah dapat segera ditindaklanjuti secara konkret.

“Kami berharap dokumen ini menjadi bahan pertimbangan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Sugianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *