Tiga Keluarga Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan, DPRD Parigi Moutong Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja

Penyerahan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Oleh ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres. /Foto: GI

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Di sela kegiatan buka puasa bersama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris peserta yang meninggal dunia saat bekerja, Selasa (03/02/2026), di Gedung DPRD Parigi Moutong.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfreds Tunggiroh, kepada para ahli waris di hadapan jajaran anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir dalam kegiatan buka puasa bersama.

“Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan meninggal dunia saat bekerja. Ini adalah hak mereka yang wajib dipenuhi,” ujar Alfreds.

Ia menjelaskan, besaran santunan yang diterima masing-masing ahli waris berbeda, disesuaikan dengan masa kepesertaan korban dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu penerima santunan adalah ahli waris almarhum Wattu, seorang nelayan asal Desa Boyantongo, yang baru terdaftar selama tiga bulan. Ahli warisnya menerima santunan sebesar Rp10 juta.

Sementara itu, ahli waris almarhum Sahabudin dari Desa Kayu Boko dan almarhumah Ibu Norma dari Desa Air Panas, yang keduanya telah terdaftar lebih dari sepuluh bulan, masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta.

“Kita patut mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang bergerak cepat dalam memastikan hak peserta tersalurkan tepat waktu,” tambahnya.

Alfreds juga menegaskan bahwa santunan yang diberikan dipastikan diterima secara utuh oleh ahli waris tanpa potongan dalam bentuk apa pun.

Ke depan, DPRD Parigi Moutong akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan pemangku kepentingan keagamaan.

“Saya berharap ini bisa terus diupayakan, karena iurannya relatif terjangkau dan sebagian ditanggung pemerintah. Program ini sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja,” pungkasnya.

Momentum penyerahan santunan tersebut menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan berisiko tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *