Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Mustakim Kono, melaksanakan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Kantor Desa Toraranga, Kecamatan Siniu, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga dari berbagai desa di Kecamatan Siniu.
Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Desa Toraranga, Kepala Desa Silangan Barat, Kepala Desa Tandaigi, Kepala Desa Marantale, serta Ketua BPD Toraranga. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan legislatif dalam mengawal agenda pembangunan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) I.
Dalam sesi dialog, warga Dusun I Desa Toraranga menyampaikan sejumlah kebutuhan prioritas yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti. Aspirasi yang disampaikan meliputi penyediaan pipa air bersih, bantuan bibit durian Montong, pengadaan kursi bagi PKK, pemasangan instalasi listrik untuk 59 kepala keluarga, perbaikan jalan usaha tani, hingga peningkatan upah tenaga kerja lokal.
Selain menyerap aspirasi pembangunan, Mustakim Kono yang akrab disapa Takim juga menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait rencana relokasi pemukiman warga akibat masuknya investasi perusahaan smelter di Kecamatan Siniu. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai relokasi masyarakat tersebut tidak benar.
“Saya tegaskan, informasi itu tidak benar. Prinsip saya jelas, jika perusahaan hadir untuk membawa kemaslahatan dan kesejahteraan bagi masyarakat, saya akan berdiri paling depan mendukungnya. Namun, apabila kehadiran perusahaan justru merugikan dan menyengsarakan masyarakat, saya juga akan berada di garda terdepan bersama warga untuk menolaknya,” tegas Mustakim di hadapan peserta reses.
Pernyataan tersebut disambut positif oleh masyarakat yang selama ini diliputi kekhawatiran akibat beredarnya isu relokasi pemukiman.
Menanggapi berbagai usulan pembangunan yang disampaikan warga, Mustakim meminta pemerintah desa segera menyiapkan proposal resmi sebagai dasar pengusulan program kepada pemerintah daerah maupun pihak terkait. Menurutnya, langkah administratif yang baik akan memperkuat upaya perjuangan aspirasi masyarakat.
Ia mengakui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi keterbatasan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Meski demikian, hal tersebut tidak akan mengurangi komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
“Saya telah mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan warga. Walaupun daerah sedang menghadapi efisiensi anggaran, saya akan terus mengupayakan berbagai sumber dukungan, baik melalui pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, agar program-program prioritas masyarakat Siniu tetap dapat direalisasikan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Mustakim menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa guna memastikan setiap program pembangunan yang diperjuangkan benar-benar menjawab kebutuhan prioritas masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kecamatan Siniu.






