Palu — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah untuk membahas rencana kerja Tahun Anggaran 2026 sekaligus mengevaluasi capaian dan prioritas pembangunan tahun berjalan. Forum ini difokuskan pada sinkronisasi program agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
RDP yang berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Palu, Senin (26/01/2026), dipimpin Ketua Komisi III Hj. Arnila Hi. Moh. Ali bersama anggota komisi dan pejabat Sekretariat DPRD serta perwakilan perangkat daerah mitra kerja.
Pembahasan menitikberatkan pada keselarasan perencanaan program sektor infrastruktur, perumahan, tata ruang, dan pelayanan dasar lainnya dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Komisi III menilai perencanaan harus berbasis data, memiliki indikator kinerja yang terukur, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Dalam pemaparannya, masing-masing perangkat daerah menyampaikan capaian program, progres pelaksanaan tahun berjalan, serta strategi yang diusulkan untuk 2026. Komisi III memberikan sejumlah catatan terkait efektivitas program, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta pentingnya prioritas anggaran.
Arnila menegaskan setiap perencanaan harus mempertimbangkan keterbatasan fiskal sekaligus mengantisipasi tantangan pembangunan, terutama di daerah tertinggal, kawasan pesisir, dan wilayah dengan akses infrastruktur terbatas.
“Program harus disusun berbasis data dan prioritas, sehingga mampu mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik,” tegasnya.
Melalui RDP ini, Komisi III berharap rencana kerja 2026 dapat dirumuskan secara matang, terarah, dan akuntabel agar pelaksanaan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

