Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Faradiba Zaenong, menyoroti dugaan permainan harga dan kualitas durian di tingkat petani yang dinilai merugikan pelaku usaha packing house maupun petani sendiri.
Hal itu disampaikannya saat mendampingi Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, dalam kunjungan ke PT Sentra Pangan Sejahtera, Kamis (28/05/2026).
Faradiba menegaskan, durian yang dipanen sebelum mencapai tingkat kematangan ideal dipastikan akan masuk kategori grade C saat berada di ruang produksi, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi packing house.
“Kalau dibeli di lapangan di bawah 70 persen tingkat kematangannya, sudah pasti di ruang produksi masuk grade C. Packing house pasti rugi,” tegasnya.
Ia meminta petani tidak tergesa-gesa memanen buah hanya demi mengejar keuntungan cepat. Menurutnya, praktik panen dini justru dapat merusak reputasi petani di mata pembeli dan pelaku usaha.
“Petani harus bisa menahan diri terkait tingkat kematangan buah sebelum dipanen. Jangan hanya karena ingin cepat dapat uang lalu buah dipetik sebelum waktunya,” ujarnya.
Faradiba menilai, jika praktik penjualan buah muda terus terjadi, maka kepercayaan pasar terhadap petani akan menurun.
“Nanti nama petaninya yang rusak. Kalau sudah dikenal menjual buah muda, pembeli pasti tidak mau ambil lagi dari petani itu,” katanya.
Selain persoalan kematangan buah, Faradiba juga menyoroti dugaan praktik permainan sortiran durian di lapangan oleh oknum yang mengatasnamakan gudang atau packing house.
Menurutnya, gudang profesional tidak akan melakukan praktik yang merugikan petani. Karena itu, ia meminta petani segera melapor apabila menemukan adanya sortiran yang dinilai tidak wajar.
“Kalau ada di lapangan yang mengatasnamakan gudang lalu bermain sortiran ABC atau sortiran keras, segera hubungi saya. Nanti saya bantu mediasi. Saya berharap itu hanya ulah oknum,” tegasnya.
Ia juga mengaku telah meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk satuan tugas (Satgas) serta regulasi ekosistem durian guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi petani, UMKM, maupun pelaku packing house.
“Saya sudah minta kepada Pak Gubernur agar dibentuk Satgas dan regulasi ekosistem durian supaya petani punya kepastian hukum, begitu juga UMKM dan packing house bisa bekerja dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.






