Palu, LANDASAN.ID – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., resmi dilantik sebagai pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah masa bakti 2026–2031.
Pelantikan berlangsung di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (06/08/2026), dan dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny ArWagubniwaty Lamadjido, Sp.PK., M.Kes.
Dalam pelantikan tersebut, Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu dikukuhkan sebagai Ketua Umum BMA Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031.
Kegiatan itu dihadiri Ketua DPRD Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Ketua Ikatan Keluarga Dewan (IKD) Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Dience D. Djoechro, anggota DPRD, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan, adat merupakan identitas sekaligus kekuatan sosial masyarakat Sulawesi Tengah yang harus terus dijaga.
Menurutnya, nilai adat tidak sekadar warisan leluhur, tetapi juga menjadi fondasi moral dalam memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, dan menopang pembangunan berbasis budaya serta kearifan lokal.
Ia berharap kepengurusan BMA yang baru mampu memperkuat kelembagaan adat, membangun sinergi dengan pemerintah, serta menjadi mitra strategis dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai adat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Arniwaty Lamadjido mengatakan BMA memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kebudayaan, memperkuat identitas daerah, dan mengaktualisasikan kearifan lokal di tengah pesatnya pembangunan.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus memperkuat sinergi dengan lembaga adat agar nilai-nilai budaya tetap hidup, berkembang, dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Reny menekankan pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada kemajuan fisik. Pembangunan harus berjalan beriringan dengan pelestarian adat dan budaya sebagai jati diri masyarakat Sulawesi Tengah.
Ia juga mendorong penguatan nilai-nilai lokal seperti Libu, Sintuvu, Nolunu, Nosimpotove, dan Nosipeili sebagai perekat persatuan, pedoman kehidupan sosial, sekaligus fondasi pembangunan yang harmonis, inklusif, dan berkelanjutan.
Sementara itu, M. Sadly Lesnusa menegaskan keterlibatannya dalam kepengurusan BMA merupakan bagian dari komitmen memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga identitas budaya dan persatuan masyarakat.
“Pelantikan ini bukan hanya menjadi momentum penguatan kelembagaan adat, tetapi juga komitmen bersama untuk menjaga warisan budaya sebagai jati diri masyarakat Sulawesi Tengah,” kata Sadly.
Ia menilai kolaborasi pemerintah, DPRD, dan pemangku adat menjadi kunci agar nilai-nilai budaya tidak berhenti sebagai warisan, tetapi tetap hidup dan relevan dalam kehidupan masyarakat.
“Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah dan lembaga adat, nilai-nilai budaya diharapkan terus hidup dan menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju, harmonis, dan berkelanjutan,” ujarnya.







