Parigi Moutong Peringkat II Di Sulteng Pengolaan Pamsimas

Sumber foto : DISKOMINFO PARIGI MOUTONG

Landasan.id – Kabupaten Parigi Moutong raih peringkat ke II dalam pengelolaan Program Pamsimas di Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021.

penghargaan itu diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra dan diterima oleh Bupati Parigi Moutong diwakili Kepala Bappelitbangda Parigi Moutonh Irwan SKM MKes saat kegiatan Workhsop Evaluasi dan Keberlanjutan Program Pamsimas, bertempat di Hotel Coco Palu, Kamis (14/10/21).

Kepala Bappelitbangda Irwan mengatakan, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam pengelolaan program Pamsimas III adalah kerjsama dari beberapa OPd diantaranya Bappelitbangda, Dinas PUPRP, Dinas Kesehatan, Dinas PMD yang ada dalam tim Pokja AMPL serta peran yang sangat besar dari koordinator Kabupaten serta fasilitator senior dan fasilitator masyarakat dalam pengelolaan program Pamsimas III yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.

“Secara umum Kabupaten Parigi Moutong mendapakan nilai 99,1 persen dari KPI Key Performance Indikator (KPI) program Pamsimas,”Jelas Irwan.

Lanjut Irwan dari 11 KPI yang ada, Kabupaten Parigi Moutong hanya belum mencapai di dua KPI yaitu KPI 1 terkait akses air minum target 164.016 capaian 161.841 (99%) dan KPI 3 terkait pengelolaan SAM target 90 persen capaian 85.4 persen.

Kata Irwan hal itu yang akan menjadi target perbaikan oleh Kabupaten untuk dapat mencapai target capaian KPI tersebut.

Harapannya kata Irwan, semua OPD terkait dan tim konsultan dan fasilitator dapat bekerjasama serta tidak lupa dukungan dari Pemerintah Desa untuk terlibat lebih aktif dalam menunjang keberlanjutan program Pamsimas.

Lanjut Irwan, selain penghargaan peringkat terbaik II dalam pengelolaan Pamsimas, juga terdapat 3 desa yang mendapatkan penghargaan atas pengelolaan program Pamsimas yaitu Desa Muara Jaya, Desa Nambaru dan Desa Dongkas.

Desa desa itu kata Irwan dinilai telah berhasil mengelola sistem penyediaan air minum yang telah dibangun oleh program Pamsimas.

“Hal ini juga tidak terlepas dari peran penuh Pemerintah Desa dalam mendukung keberlanjutan program baik dari sisi pendanaan maupun dari sisi regulasi Peraturan Desa,”Ujarnya.

DISKOMINFO PARIMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *