Pansus DPRD Soroti Temuan BPK, Kelebihan Pembayaran Listrik Jadi Perhatian

Wakil Ketua Pansus LHP BPK, Apt. Muhammad Basuki Borahima, M.H. /Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama terkait kelebihan pembayaran listrik di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), dalam rapat klarifikasi yang digelar bersama instansi terkait. Senin, 09/02/2026.

Dalam forum tersebut, Sejumlah anggota dewan mempertanyakan mekanisme pengendalian pembayaran listrik yang dinilai lemah hingga memunculkan selisih pembayaran cukup besar. Salah satu temuan mencatat adanya kelebihan pembayaran listrik dengan nilai mendekati Rp80 juta.

Pimpinan rapat Apt. Muhammad Basuki, M.H., menegaskan bahwa persoalan utama bukan semata pengembalian dana, melainkan bagaimana mencegah kejadian serupa terulang.

“Fokus kita bukan hanya uang dikembalikan atau tidak, tapi bagaimana sistem pengawasan diperkuat agar temuan seperti ini tidak terus terjadi,” tegas Basuki.

Sejumlah anggota dewan juga menyoroti peran Inspektorat dalam fungsi pengawasan internal. Mereka menilai pendampingan dan pembinaan terhadap OPD perlu ditingkatkan agar potensi kesalahan administratif bisa dicegah sejak awal.

Selain listrik, rapat juga membahas temuan lain seperti kelebihan pembayaran hotel serta honorarium narasumber. Pansus meminta seluruh OPD menyiapkan dokumen pendukung agar klarifikasi berjalan maksimal pada rapat lanjutan.

DPRD berharap penguatan sistem verifikasi dan pengawasan internal dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Pos terkait:  Tiga Tahun Digodok, Durian Parigi Moutong Resmi Diusulkan Berstatus HAKI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *