DPRD  

DPRD dan Pemprov Sulteng Bergerak Perjuangkan DBH SDA, Soroti Ketimpangan Daerah Penghasil Nikel

Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, serta Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Ady Prabowo, Saat Datangi Pemprov Sulteng, Membahas Percepatan Regulasi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor Sumber Daya Alam (SDA). /Foto: IST

Palu, LANDASAN.ID – Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, guna membahas percepatan regulasi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor Sumber Daya Alam (SDA), khususnya dari industri pertambangan nikel dan mineral lainnya. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Sulteng, Senin (11/05/2026).

Rombongan DPRD dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, serta Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Ady Prabowo, bersama seluruh anggota Komisi III dan tenaga ahli DPRD.

Kedatangan DPRD diterima langsung Gubernur Sulteng didampingi Asisten II Pemprov Sulteng, Rudi Dewanto, Kepala Dinas ESDM Sulteng, serta Kepala Bappeda Sulteng.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Sulteng menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan langkah politik dan kelembagaan untuk mendorong percepatan penyusunan regulasi terkait Dana Bagi Hasil dari potensi sumber daya alam Sulawesi Tengah yang selama ini dikelola pemerintah pusat.

Menurutnya, perjuangan tersebut juga diperkuat dengan terbentuknya Forum DPRD Daerah Penghasil Nikel yang beranggotakan lima provinsi di Indonesia. DPRD Sulteng disebut menjadi penggagas sekaligus motor utama forum tersebut dalam memperjuangkan hak daerah penghasil.

Menanggapi hal itu, Gubernur Anwar Hafid menyoroti ketimpangan antara besarnya potensi tambang di Sulawesi Tengah dengan kemampuan fiskal daerah yang dinilai masih belum optimal.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah strategis agar kekayaan sumber daya alam, terutama sektor nikel dan mineral lainnya, benar-benar memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan penguatan kapasitas fiskal daerah.

“Bagaimana Dana Bagi Hasil dari pertambangan nikel dan berbagai sumber mineral lainnya dapat memberikan rasa keadilan dari pemerintah pusat kepada daerah penghasil,” tegas Anwar Hafid.

Gubernur juga mengapresiasi inisiatif DPRD Sulteng dalam membentuk Forum DPRD Daerah Penghasil Nikel sebagai wadah konsolidasi perjuangan daerah-daerah penghasil tambang di Indonesia.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam waktu dekat akan mengundang kementerian terkait bersama lima provinsi anggota forum untuk membahas skema dan formulasi kebijakan DBH. Pertemuan tersebut direncanakan digelar di Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulteng kembali menegaskan komitmen lembaganya untuk bersinergi dengan pemerintah provinsi dalam memperjuangkan percepatan kebijakan Dana Bagi Hasil bagi daerah penghasil sumber daya alam.

Ia menyebut DPRD Sulteng segera menyusun regulasi yang mengacu pada ketentuan perundang-undangan terkait pengelolaan dan pembagian hasil sumber daya mineral, sebagai bentuk penguatan posisi daerah dalam memperjuangkan hak fiskal dari sektor pertambangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *