Palu, LANDASAN.ID – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi Ali, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga legislatif daerah guna meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Arnila saat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (21/5/2026).
Menurut Arnila, pertemuan antarlembaga legislatif menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, bertukar pengalaman, serta berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
“Pertemuan seperti ini sangat penting untuk saling bertukar pengalaman dan praktik baik antardaerah agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Arnila.
Ia menekankan bahwa penguatan peran Badan Anggaran tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga memastikan proses perencanaan, pengalokasian, hingga pengawasan anggaran berjalan secara transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan publik.
Dalam forum tersebut, Arnila juga memaparkan perkembangan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di bidang kesehatan yang saat ini tengah didorong DPRD Sulawesi Tengah bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan hukum yang kuat untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah, sekaligus menjawab berbagai tantangan terkait pemerataan akses dan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Raperda itu nantinya akan mengatur berbagai aspek strategis, mulai dari hak dan kewajiban masyarakat, tanggung jawab pemerintah daerah, penyelenggaraan layanan kesehatan primer dan rujukan, pengelolaan fasilitas kesehatan, penguatan sumber daya manusia kesehatan, hingga skema pembiayaan kesehatan daerah.
“Secara filosofis, kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, regulasi ini sangat penting untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Arnila menambahkan, DPRD Sulawesi Tengah berkomitmen mempercepat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 maupun usulan di luar program prioritas, sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Tengah Bartholomeus Tandigala, Ketua Komisi II Yus Mangun, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, Ketua Komisi IV Moh. Hidayat Pakamundi, serta sejumlah anggota DPRD Sulawesi Tengah lainnya.






