Example 970x250

Forum Koordinasi DPRD Provinsi Penghasil Nikel: DPRD Sulteng Desak Audit RKAB dan Evaluasi Skema DBH Nikel

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Mohammad Arus Abd Karim, dalam Kegiatan Silaturahmi Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel. /Foto: IST

Makassar, LANDASAN.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abd Karim, menegaskan urgensi audit menyeluruh Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta evaluasi skema Dana Bagi Hasil (DBH) sektor nikel dalam forum nasional DPRD provinsi penghasil nikel se-Indonesia di Makassar, Senin (02/03/2026).

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel, Arus menyatakan bahwa provinsi penghasil—termasuk Sulawesi Tengah—selama ini menjadi tulang punggung devisa negara di tengah lonjakan permintaan nikel untuk hilirisasi dan transisi energi. Namun, kontribusi tersebut dinilai belum berbanding lurus dengan penerimaan daerah.

“Indonesia dielu-elukan sebagai pemain kunci revolusi energi hijau melalui nikel. Tetapi apakah kemilau ini sudah benar-benar menyinari kesejahteraan rakyat di daerah penghasil, atau kita hanya menerima dampak dan sisa industrinya?” tegas Arus.

Arus mendorong audit komprehensif atas RKAB yang disetujui pemerintah pusat, dengan membandingkan data persetujuan produksi dan realisasi di lapangan. Menurutnya, selisih produksi berpotensi menjadi kerugian fiskal bagi daerah.

“Kita tidak boleh menerima data mentah begitu saja. Harus ada penelaahan tajam antara RKAB yang disetujui pusat dan realisasi produksi. Setiap ton bijih nikel harus tercatat akurat agar PNBP yang menjadi basis DBH kembali maksimal ke daerah,” ujarnya.

Ia membuka opsi peninjauan ulang formula DBH agar lebih proporsional dan adil bagi provinsi penghasil, termasuk penguatan peran daerah dalam verifikasi dan validasi produksi.

Arus juga menyoroti sentralisasi kewenangan pengawasan dan persetujuan RKAB di tangan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Ia menilai model ini membuat pemerintah daerah dan DPRD hanya menjadi “penonton administratif”.

“Sangat tidak masuk akal jika pengawasan tambang hanya dari balik meja di Jakarta. Pengawasan harus hadir langsung di lokasi tambang,” katanya, seraya mendorong langkah kolektif DPRD provinsi penghasil untuk mengupayakan judicial review terhadap regulasi yang dinilai membatasi peran daerah.

Selain fiskal, Arus menekankan kedaulatan lingkungan dalam tata kelola nikel. Kepatuhan reklamasi dan pengelolaan limbah, tegasnya, harus menjadi syarat mutlak dalam persetujuan RKAB.

“Jika perusahaan abai terhadap kewajiban lingkungan, kuota produksinya harus dipangkas atau bahkan dicabut. Kita tidak ingin mewariskan lubang tambang bagi anak cucu,” tegasnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar seremonial, melainkan wadah perjuangan konstitusional daerah untuk keadilan fiskal dan keberlanjutan pembangunan.

“Kita mendukung investasi dan hilirisasi, tetapi menuntut keadilan dan keberlanjutan. Jangan sampai rakyat hanya menjadi penonton di tengah industri raksasa,” pungkas Arus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *