Palu, LANDASAN.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani Perjanjian Kinerja bagi pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Sekretariat DPRD Sulteng, Senin (09/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari langkah memperkuat akuntabilitas dan peningkatan kinerja perangkat daerah.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kinerja 100 Hari Pejabat Eselon II bersama Gubernur Sulawesi Tengah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap program dan kegiatan pemerintahan berjalan lebih terencana, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., dan diikuti oleh para pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Sekretariat DPRD Sulteng.
Adapun pejabat yang menandatangani perjanjian kinerja tersebut antara lain Rivan Burase, SP., M.Si. selaku Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Asmir Julianto Hanggi, SH., MH. selaku Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Ahmad Erwin, S.STP., M.Si. selaku Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, serta Malkhi Nugraha, SE. selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum.
Sekretaris DPRD Sulteng, M. Sadly Lesnusa, menegaskan bahwa perjanjian kinerja tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap unit kerja mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal.
“Perjanjian kinerja ini merupakan tindak lanjut dari komitmen yang telah dibangun antara Kepala OPD dan Gubernur Sulawesi Tengah, sehingga seluruh perangkat daerah diharapkan mampu meningkatkan kinerja secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh jajaran Sekretariat DPRD Sulteng untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas, memperkuat inovasi kerja, serta memaksimalkan pemanfaatan digitalisasi dalam pelayanan publik.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah, termasuk dalam mendukung implementasi Program Prioritas 9 Berani Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, seluruh pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Sekretariat DPRD Sulteng diharapkan semakin memperkuat komitmen, integritas, serta sinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan demikian, kinerja organisasi di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dapat semakin optimal dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.




