Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, Darlin, mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan. Ia menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan yang bebas dari beban biaya bagi masyarakat.
Langkah awal dilakukan melalui perombakan manajemen di Dinas Kesehatan serta 24 Puskesmas. Darlin menargetkan penghapusan praktik lama yang selama ini dinilai masih memberatkan pasien.
“Di kepemimpinan saya, sistem lama akan kita ubah agar pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Darlin kepada wartawan, Kamis 09/04/2026.
Ia mengakui, layanan kesehatan di Parimo selama ini kerap menjadi sorotan. Sejumlah persoalan muncul, mulai dari layanan rawat inap dan rawat jalan, hingga penggunaan ambulans yang masih membebani pasien, termasuk praktik permintaan dana talangan.
Menurut Darlin, kondisi tersebut tidak boleh terus berlanjut. Ia memastikan seluruh sistem pelayanan kini diarahkan untuk mempermudah masyarakat, baik saat berobat di Puskesmas maupun ketika dirujuk ke rumah sakit.
Pembenahan juga menyasar sistem klaim BPJS. Darlin menyebut, proses pengembalian dana yang sebelumnya memakan waktu lama kini dipercepat.
“Paling lama dua minggu dana BOP sudah kami transfer ke Puskesmas, sehingga tidak lagi berlarut-larut,” jelasnya.
Darlin juga mengeluarkan larangan tegas kepada seluruh Puskesmas agar tidak lagi meminta dana talangan dari masyarakat, khususnya untuk operasional ambulans.
“Tidak boleh ada lagi permintaan dana dari masyarakat. Ini sudah saya sampaikan dalam pertemuan bersama DPRD,” ujarnya.
Untuk memperkuat sistem rujukan, Dinas Kesehatan tengah mengkaji pemanfaatan anggaran sebesar Rp700 juta pada tahun 2026. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung operasional rujukan pasien, sejalan dengan program daerah Sehat Bersama yang menargetkan layanan kesehatan gratis.
“Kami akan atur secara internal dan berkoordinasi dengan bagian hukum serta keuangan daerah agar penggunaannya sesuai regulasi,” kata Darlin usai pertemuan bersama DPRD, Senin (6/4).
Jika disetujui, anggaran itu akan disalurkan ke Puskesmas melalui mekanisme klaim guna memperkuat layanan rujukan.
Langkah pembenahan ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan layanan kesehatan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Parigi Moutong.







