Kajari Parigi Moutong Perkuat Sinergi dengan Pers, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Hukum

Foto Bersama Kajari Parigi Moutong, Dian Herdiman, S.H., M.H., dengan Insan Pers Parigi Moutong. /Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong, Dian Herdiman, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Rony Hotman, S.H., menggelar silaturahmi bersama wartawan dari berbagai media cetak dan media online di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis (04/06/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajari tersebut menjadi ajang mempererat hubungan kemitraan antara Kejaksaan Negeri Parigi Moutong dan insan pers sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi hukum kepada masyarakat.

Kajari Parigi Moutong, Dian Herdiman, mengatakan sinergi antara kejaksaan dan media memiliki peran penting dalam membangun institusi penegak hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

“Tak kenal maka tak sayang. Saya hadir karena percaya bahwa kolaborasi dengan rekan-rekan media sangat penting. Ini bukan hanya untuk membangun citra Kejaksaan, tetapi juga untuk memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat kepada publik,” ujar Dian di hadapan para wartawan.

Kegiatan tersebut merupakan pertemuan perdana Dian Herdiman dengan para jurnalis sejak menjabat sebagai Kajari Parigi Moutong. Dalam kesempatan itu, ia juga berbagi pengalaman perjalanan kariernya di lingkungan Kejaksaan, termasuk saat bertugas di Provinsi Gorontalo.

Menurut Dian, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi hukum secara objektif dan edukatif kepada masyarakat.

Karena itu, dia menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Parigi Moutong untuk membuka akses informasi seluas-luasnya bagi insan pers sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keterbukaan informasi adalah bagian dari pelayanan publik. Jika ada yang membutuhkan informasi, silakan langsung menghubungi kami. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi media untuk mendapatkan data yang diperlukan,” jelasnya.

Dalam dialog tersebut, sejumlah wartawan juga menyampaikan masukan terkait kebutuhan akses informasi dan data perkara yang sering menjadi kendala di lapangan.

Perwakilan wartawan, Bambang (LOCUSNEWS) mengapresiasi keterbukaan yang ditunjukkan Kajari Parigi Moutong dan berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat berlanjut dan lebih intens. Kami juga mengusulkan adanya rilis resmi secara berkala dari Kejari agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan akurat mengenai perkembangan hukum di Parigi Moutong,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Dian Herdiman menyatakan pihaknya akan membentuk grup komunikasi resmi antara Kejaksaan Negeri Parigi Moutong dan insan pers guna memperlancar arus informasi.

“Kami akan membuat grup komunikasi resmi agar informasi yang dibutuhkan dapat disebarkan secara serentak dan transparan. Kami tidak akan membatasi, biarkan media yang menilai nilai berita yang disajikan,” katanya.

Dian menambahkan, pemberitaan yang berimbang dan akurat merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Tanpa media, publik tidak akan tahu apa yang kami kerjakan. Pemberitaan yang berimbang dan akurat adalah kunci agar masyarakat memperoleh informasi hukum yang faktual dan mendidik,” pungkasnya.

Melalui pertemuan tersebut, Kejaksaan Negeri Parigi Moutong berharap hubungan kemitraan dengan media dapat semakin kuat, sekaligus mendukung terwujudnya transparansi informasi hukum bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *