Landasan.id – Bupati Parigi Moutong (Parmout) yang diwakili Wakil Bupati (Wabup), Badrun Nggai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna di gedung DPRD Parmout, Rabu (12/10/2022).
Wabup menyebutkan, APBD Parmout tahun 2023 terdiri dari pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1,553 triliun lebih dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp115,243 miliar lebih, pendapatan transfer diproyeksikan Rp1,435 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp2,5 miliar.Selanjutnya untuk belanja daerah kata Wabup, diproyeksikan sebesar Rp1,547 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasi diproyeksikan Rp1,017 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp30 miliar dan belanja transfer diproyeksikan sebesar Rp308,567 miliar lebih.
Sedangkan untuk kebijakan pembiayaan daerah tahun 2023 kata Wabup, diproyeksikan sebesar Rp6 miliar dengan rincian pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1 miliar dan penyertaan modal PT Bank Sulteng sebesar Rp5 miliar.
“Dapat kami sampaikan terkait penjelasan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah pada Raperda APBD tahun anggaran 2023 ini masih merupakan proyeksi yang mengacu pada KUA-PPAS APBD tahun 2023 karena sampai dengan Raperda ini kami sampaikan dana transfer untuk APBD Kabupaten Parigi Moutong masih berupa surat penyampaian dari Kementerian Keuangan dan belum diperoleh Peraturan Presiden terkait dana transfer tersebut,” jelas Wabup.
Namun demikian kata Wabup, seiring berjalannya waktu dalam proses pembahasan Raperda APBD 2023, kepastian angka-angka dalam APBD tersebut akan disampaikan kepada pihak legislatif.
Sumber : SULTENG RAYA