Pendaftaran Bakal Calon Ketua Kadin Parigi Moutong Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Mukab Kadin Parigi Moutong. /Foto: IST

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua Kadin Parigi Moutong dalam rangka Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Parigi Moutong ke-V. Proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung mulai 18 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.

Panitia Pelaksana Mukab Kadin Parigi Moutong menyampaikan bahwa penjaringan calon ini mengusung semangat “Tabah, Jujur, dan Setia”, sejalan dengan visi Kadin Parimo 5.0 bertema Akselerasi Berkelanjutan: Membangun Resiliensi Ekonomi Parigi Moutong Berbasis Komoditi Lokal.

Dalam pengumuman resminya, panitia menetapkan sejumlah persyaratan bagi bakal calon Ketua Kadin Parigi Moutong, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Parigi Moutong, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta terdaftar sebagai anggota Kadin Parigi Moutong yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif minimal dua tahun berturut-turut.

Selain itu, bakal calon diwajibkan memiliki pengalaman kepengurusan Kadin sekurang-kurangnya dua tahun, mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan yang disediakan panitia, serta menyerahkan uang kontribusi pendaftaran sebesar Rp25.000.000.

Calon juga harus melampirkan dokumen data diri (CV) dan dokumen visi dan misi, surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara lima tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta menyertakan bukti dukungan tertulis dari minimal satu anggota biasa Kadin Parigi Moutong. Seluruh dokumen diwajibkan bermaterai Rp10.000.

Pendaftaran dilakukan secara langsung di Sekretariat Kadin Parigi Moutong, beralamat di Jalan Telkom Nomor 41, Kelurahan Masigi, Kabupaten Parigi Moutong, setiap hari kerja pukul 09.00 Wita hingga 16.00 Wita.

Adapun tahapan penjaringan bakal calon Ketua Kadin Parigi Moutong meliputi pengumuman pendaftaran calon, periode pendaftaran pada 18 Desember 2025–3 Januari 2026, batas akhir penyerahan berkas pada 3 Januari 2026 pukul 16.00 Wita, dilanjutkan dengan proses validasi dan verifikasi berkas pada 3–7 Januari 2026, serta pengumuman calon yang lolos pada 8 Januari 2026.

Panitia berharap melalui Mukab Kadin Parigi Moutong ke-V ini dapat terpilih pemimpin yang mampu mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah dan memperkuat ketahanan ekonomi berbasis potensi serta komoditas lokal.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dan anggota Kadin dapat menghubungi Mahammuddin (0853 2160 5555) atau Syarief (0813 5500 4286).

Pos terkait:  Raker KONI Sulteng 2025, Fokus Persiapan Agenda Musprov

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *