Ragam  

Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Penertiban Tambang Rakyat Demi Kepastian Hukum dan Lingkungan

Wabup Abdul Sahid Bersama Aparat Penegak Hukum dan Perwakilan Dinas ESDM Pemprov Sulteng. /Foto: FB

Parigi Moutong, Landasan.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi penertiban dan pengelolaan izin pertambangan rakyat yang berada di Desa Kayu Boko dan Desa Air Panas, Kec. Parigi Barat. Kegiatan ini di laksanakan di Aula hotel Oktaria, Rabu (01/10/2025).

Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Bupati Abdul Sahid dan sejumlah pejabat pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga perwakilan koperasi tambang. Tujuan dari kegiatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan tambang rakyat yang legal, tertib, aman, dan ramah lingkungan. Pemerintah menegaskan bahwa penertiban ini menyasar empat hal utama: kepastian hukum bagi penambang, peningkatan ekonomi masyarakat, pelestarian lingkungan, serta pencegahan konflik sosial.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah menegaskan empat tujuan utama penertiban:

  1. Memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat penambang.
  2. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui hasil tambang yang legal dan terkelola dengan baik.
  3. Menjaga kelestarian lingkungan, terutama hutan, sumber air, dan ekosistem sekitar.
  4. Mengurangi potensi konflik sosial, baik antarwarga maupun dengan pihak lain.

“Penertiban izin pertambangan rakyat bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang bagaimana kita mewariskan lingkungan yang sehat dan potensi ekonomi yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tegas Wabup Abdul Sahid

Dalam sosialisasi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa dokumen lingkungan sudah disiapkan dan menjadi bagian tak terpisahkan dari izin yang akan diterbitkan. Hal ini untuk memastikan bahwa kegiatan tambang tidak menimbulkan kerusakan alam, sekaligus memberi kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Pos terkait:  Komitmen Pemda Kabupaten Parigi Moutong Untuk Mendukung Para Pedagang Pasar Sentral Parigi.

“Semua proses harus sesuai aturan. Kami ingin memastikan pertambangan rakyat ini bukan hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan,” jelas Sultanisah, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Sulteng.

Selain membuka peluang legalisasi melalui izin resmi, pemerintah juga menegaskan sikap tegas terhadap tambang ilegal. Sejumlah operasi penindakan telah dilakukan, termasuk penyitaan alat dan penangkapan pelaku tambang tanpa izin.

“Kami ingin memastikan pertambangan rakyat benar-benar memberi manfaat, bukan hanya hari ini, tetapi juga untuk generasi mendatang. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Wabup Abdul Sahid

Dengan penertiban ini, Pemkab Parigi Moutong berharap masyarakat beralih ke sistem pertambangan yang lebih tertib, berizin, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *