Daerah  

Bapelitbangda Parigi Moutong Pastikan Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti

Sekban Bapelitbangda, Ponco. Saat Menyampaikan Laporannya. /Foto: FB

Parigi Moutong, LANDASAN.ID – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Bapelitbangda) memastikan seluruh catatan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Badan (Sekban) Bapelitbangda, Ponco, dalam rapat klarifikasi bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Senin, 09/02/2026.

Dalam forum tersebut, Pansus menyoroti beberapa temuan administrasi, di antaranya terkait pembayaran listrik, tagihan penginapan, serta honorarium narasumber yang sebelumnya tercatat mengalami kelebihan pembayaran.

Ponco menegaskan pihaknya tidak mengabaikan rekomendasi BPK dan telah melakukan langkah penyelesaian sesuai prosedur.

“Kami memastikan seluruh catatan BPK sudah kami tindak lanjuti. Bukti pengembalian maupun penyetoran sedang kami siapkan dan akan disampaikan kepada Pansus sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujar Ponco.

Ia menjelaskan bahwa proses klarifikasi berjalan sesuai mekanisme pemeriksaan, termasuk koordinasi internal untuk memastikan administrasi diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang.

Meski sebagian temuan telah diselesaikan, Pansus DPRD tetap menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan verifikasi di lingkungan OPD. Dewan menilai perbaikan tata kelola administrasi harus menjadi prioritas guna mencegah kesalahan berulang dalam pengelolaan anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Bapelitbangda menyatakan komitmennya untuk meningkatkan disiplin administrasi, memperketat kontrol internal, serta memperbaiki mekanisme verifikasi pembayaran.

Rapat klarifikasi ditutup dengan kesepahaman bahwa tindak lanjut temuan bukan sekadar pengembalian dana, melainkan momentum memperkuat sistem akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah.

Pos terkait:  Pemkab Parigi Moutong Dorong Kemandirian Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *